Hingga Juni 2019, TKA yang Bekerja di Kukar Berjumlah 300 Orang
TENGGARONG, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara mengatakan saat ini
tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kukar berjumlah kurang lebih 300 TKA.
"Kami kebetulan
kemarin mewakili Bupati dalam rangka pembentukan tim Pora (Pengawas orang
asing) yang ada di 6 kecamatan yang sudah ditunjuk,"kata Kepala Disnakertrans
Kukar, Hamly pada poskotakaltimnews.com, Jumat (5/7/2019).
Kecamatan yang
ditunjuk, yakni Tenggarong Seberang, Tenggarong, Loa Janan, Loa Kulu, Sebulu,
Muara Kaman. Terbanyak pekerja asing ada di Tenggarong Seberang, yaitu di PLTU
Tanjung Batu.
Hamly menambahkan
kebanyakan pekerja asing bekerja di pertambangan dan kebun sawit.
"Sebagian besar
yang ada tambang dan kebun (sawit), dan di listrik (PLTU Tanjung Batu)
ini,"tambah Hamly.
Hamly juga berharap
pada pihak Imigrasi dan pihak Kemenkumham provinsi supaya koordinasi kepada
pemerintah kabupaten, karena sekarang kewenangan TKA di provinsi pun sudah
kurang, malah lebih banyak di pusat penerimaan TKA-nya.
"Baik itu
kualifikasinya, pendampinganya, itu semua di pusat, jadi kita hanya mendapat
laporan dari perusahaan, mau apa disitu kerja ya kita hanya menerima saja. Itu
yang coba kami komunikasikan," pungkas Hamly.pii/poskotakaltimnews.com